Dihujat atau Menghujat sama saja 18
Kalau dalam diri manusia sudah tidak ada lagi rasa saling mengerti dan percaya maka yang ada hanya-lah masalah dan masalah tanpa akhir.
Inilah dunia yang mereka anggap hebat, ya… hebat dengan segala ketidak-sempurna-annya, namun selalu di-agung²-kan. Sehingga mereka lupa dengan tujuan hidup di bumi ini dan terlena dengan segala keacuhan yang selalu diperdendangkan hingga lupa dengan kehancuran yang berada didekatnya.
Kalo benar dan salah sulit dibedakan, maka jawaban dari pertanyaan-pun tidak ada.
Daripada salah ucap, mendiangan diam.
Popularity: 23%
Incoming search terms for the article:
- arus demokrasi dan demokratisasi dalam pendidikan (3)
- Peranan aktif pendidikan dalam nasionalisme (3)
- hilangnya nasionalisme (2)
- nasionalisme seorang guru (2)
- Kata kata yang menghujat cinta (2)
- penerapan pendidikan dengan nasionalisme dan demokrasi (1)
- penerapan nasionalisme dan demokrasi pada pendidikan saat ini (1)
- pembentukan nasionalisme di dunia pendidikan (1)
- NASIONALISME PENDIDIKAN di indonesia (1)
- Nasionalisme dan demokratisasi 4 (1)



















[...] gunakan untuk menentukan mana yang indah, tetapi itu juga menuntut kita untuk lebih fokus terhadap keadaan sekarang dan disini, karena banyak fenomena yang sifatnya sangat sementara dan hanya berguna untuk waktu [...]
@ clasmild : ngetrend? seiring dengan dekatnya pesta rakyat mungkin.
kan sekarang huja menghujat sedang nge-Trend. secara gitu lho
@ abahrafi : se7
Bah
….
memang benar dari pada saling hujat mendingan kita diem aja, tapi alo ada esalah alangkah baiknya tegurlah dan jang menghujat
abahrafi´s last blog post..Hargailah Matahari
@ Tony : Wah bagusnya ini bukan masuk di form komen, tapi menjadi sebuah postingan [tulisan] ya Ton, btw tengs dah menyempatkan waktunya untuk mampir dan cuap-cuap di weblog saya
…
Sepertinya bukan hanya ROH-nya saja yang telah hilang tapi juga jasadnya yang telah pergi entah kemana???? Mungkin kalo kita perhatikan dunia pendidikan di negeri ini pada dasarnya hanyalah sebuah pemberian pelajaran ABCD dan 1+1 saja dari seorang guru kepada muridnya. Kenapa saya sebut GURU karena titel dari seorang PENDIDIK sangatlah besar sekali tanggung jawabnya, bukannya hanya sebatas memberikan sebuah materi tapi juga bagaimana seorang Pendidik itu bisa menerapkan apa yang diajarkannya [pembelajaran] agar kemudian peserta didik bisa mengimplementasikannya secara langsung maupun tidak dalam kehidupan kesehariannya baik di keluarga maupun masyarakatnya.
Memang prihatin sekali dunia pendidikan di negeri ini, selain dari proses pembelajaran yang terjadi di sekolah-sekolah selama ini, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dari Pejabat-pejabat pusat pun kadang kala tidak berpihak dengan Pelaksana pendidikan [baik itu bagi Sekolah, Guru, maupun muridnya]. Memang sudah kompleks permasalahan dunia pendidikan, ditambah lagi sekarang-sekarang ini banyak kasus yang melibatkan para pendidik maupun peserta didik, seperti yang kemarin Penamparan yang dilakukan seorang guru kepada 18 orang siswanya, perilaku asusila, maupun para trend siswa/siswi yang jaman sekarang suka dengan yang namanya Geng-Geng’an [kayak yang waktu itu Geng Nero
], tawuran, antar mahasiswa dengan mahasiswa, aparat warga dan lainnya. Pusing deh Bro mikirinnya, ga penting banget gitu lho seorang generasi penerus bangsa mempunyai perilaku seperti itu
Akankah Dunia Pendidikan di Indonesia bisa terwujud dengan apa yang telah dicita-citakan oleh Pahlawan Pendidikan Jaman dahulu????
Hilangnya Roh Nasionalisme Pendidikan
Nasionalisme dan demokratisasi pendidikan ibarat sekeping mata uang yang berdampingan. Belakangan ini, nasionalisme pendidikan dikeluhkan banyak pihak karena orientasi pendidikan cenderung kapitalis dan menghamba masyarakat industri. Tataran kebijakan pendidikan kita cenderung mandul karena didikte nafsu kekuasaan akibatnya pendidikan kebingungan dan salah arah. Pudarnya roh nasionalisme pendidikan disebabkan kebingungan politik penguasa.
Sementara itu, dalam konteks implementasi pendidikan dan pembelajaran selama ini cenderung tidak demokratis. Peserta didik tidak diberi ruang untuk berimajinasi dan berkreasi. Peserta didik cenderung hanya menjadi objek dan tidak tahu apa-apa sehingga harus dijejali sesuai dengan keinginan guru. Kurangnya ruang bagi peserta didik untuk berimajinasi dan berkreasi menunjukkan tertutupnya ruang dialog memadai dalam proses belajar mengajar.
Dalam konteks itu, meminjam Muchtar Buchori (2007) semangat Ki Hadjar Dewantara terkait dengan pendidikan perlu dihidupi lagi. Yang penting bukan mengulang perkataan beliau, tetapi menangkap semangatnya. Jangan sampai terseret arus global sehingga menjadi kuli di antara bangsa-bangsa atau bangsa yang terdiri dari kuli-kuli. Pendidikan seharusnya mengajarkan tiga hal kepada siswa, yakni menghidupi diri sendiri, kehidupan yang bermakna, dan memuliakan kehidupan.
Ujian nasional (UN), masih menurut Buchori, tidak sejalan dengan semangat Ki Hadjar yang menganut proses pendidikan sebagai cipta, rasa, dan karsa serta guru sebagai pihak penguji. UN membuat peserta didik tidak kreatif dan tidak merdeka berpikir karena yang diujikan hanya pilihan ganda (Media Indonesia, 3 Mei 2007).
Kritik dan keprihatinan tersebut sangat beralasan. Realitas proses pembelajaran yang terjadi di sekolah-sekolah selama ini sama sekali tidak memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuan berpikir kritis mereka. Peserta didik masih saja menjadi objek. Mereka diposisikan sebagai orang yang tertindas, tidak tahu apa-apa, dan harus dikasihani, karena itu harus dijejali dan disuapi.
Setiap hari indoktrinasi dan brainwashing terhadap anak-anak terus terjadi. Anak-anak terus dianggap bejana kosong yang siap dijejali aneka bahan dan kepentingan demi keuntungan semata. Berpuluh-puluh tahun anak-anak kita dihadapkan hafalan kering tanpa kesempatan untuk mengembangkan daya eksplorasi dan kreativitas. Kebebasan anak-anak dipasung. Mereka tidak lagi dilihat sebagai anak, tetapi sebagai robot, beo, dan kader politik mini yang hanya tahu melaksanakan perintah ‘tuan’-nya.
Akibatnya, seperti yang dikatakan (alm) Romo Mangunwijaya, anak-anak tidak berproses mekar menjadi diri mereka sendiri, tetapi menjadi objek. Kelas lebih mirip laboratorium, mulai dari buku pelajaran, guru, hingga UN. Model pendidikan yang demikian sungguh tidak manusiawi. Alih-alih ‘memanusiakan’, justru sebaliknya, terjadi proses dehumanisasi. Pada konteks itu, pendekatan kekuasaan dalam kebijakan dan praktik pendidikan selama ini telah menyebabkan proses dan mutu pendidikan nasional terombang-ambing menurut bandul kekuasaan. Pendekatan kekuasaan membuat gagasan pembaruan pendidikan yang segar dan dinamis jadi mengawang karena benturan kepentingan (Y Priyono Pasti, 2007).
Dunia pendidikan di Indonesia telah kehilangan roh nasionalisme yang terfragmentasi secara sosial dan terseret arus global kapitalisme. Lepasnya roh itu menjadi penyebab terpuruknya pendidikan di Tanah Air. Hilangnya roh pendidikan tecermin dari sistem pendidikan yang banyak bersumber kebudayaan global, yakni hanya menekankan lulusannya agar bisa bekerja di perusahaan dan diterima sekolah di luar negeri.
Di sisi lain, mandulnya pendidikan selama ini dalam proses evaluasi, termasuk UN anak cenderung ditagih daya ingatnya. Alhasil, guru pun sibuk memberikan berbagai masukan yang harus dihafalkan. Murid tidak pernah diajari belajar, tetapi cenderung berlatih menjawab tes. Padahal, yang diperlukan adalah evaluasi untuk melihat bagaimana anak berproses. Tagihan tersebut terkait dengan kreativitas, praktik, dan evaluasi menggunakan portofolio untuk melihat hasil kerja siswa, bukan yang diingat siswa.
Perwujudan pola pembelajaran dan pendidikan demokratis dapat dimulai dengan mengubah salah satu komponen penting pendidikan, yakni evaluasi. Evaluasi tidak cukup hanya dengan menagih daya ingat, tetapi harus juga menggali proses anak dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas. Kalau ingin anak-anak lebih kreatif, misalnya, tidak perlu soal pilihan ganda. Tes lebih ditekankan mengembangkan materi yang diterima di kelas.
Misalnya, dengan memberikan satu kata untuk dijadikan satu karangan atau satu bentuk untuk dijadikan gambar utuh. Intinya, membangun sesuatu dengan bahan terbatas dan eksplorasi. perlu gerakan massal dan intensif tentang demokratisasi dalam pendidikan, mulai dari guru, sekolah, hingga instansi pemerintah terkait. Hal itu dapat dimulai dengan teladan perilaku para pemimpin, dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dan lembaganya.
Pendidikan yang demokratis salah satunya berdasar pada paham humanisme. Secara umum, humanisme terkait dengan kebebasan dan otonomi. Prinsip-prinsip para humanis menekankan pentingnya kebutuhan manusia secara individual. Individu memiliki dorongan terhadap aktualisasi diri dan tanggung jawab pada diri sendiri maupun orang lain.
Pembelajaran harus menciptakan lingkungan belajar yang mendorong berkembangnya potensi diri seoptimal mungkin. Kelas harus merepresentasikan masyarakat kecil, tempat siswa berinteraksi. Bentuk-bentuk kegiatan belajar kolaborasi, bekerja dalam tim dalam mengeksplorasi alam, penyelidikan, dan tugas-tugas proyek berbasis masalah, merupakan aktivitas belajar yang dapat menghidupkan kelas dan memberi kontribusi terhadap pembentukan kepribadian anak secara utuh.
Sistem pendidikan yang demokratis memberikan ruang yang lebih besar kepada penyelenggara pendidikan dan masyarakat untuk berpartisipasi dengan lebih nyata. Konsep demokratisasi pendidikan memberikan publik ruang yang cukup luas sehingga masyarakat dapat mengambil peranan aktif. Masyarakat menjadi subjek yang aktif dalam keseluruhan sistem pendidikan dengan ikut menentukan arah dan kebijakan, merumuskan strategis, sasaran, dan tujuan pendidikan dan ikut terlibat aktif dalam pelaksanaan.
Di setiap lembaga pendidikan harus tercipta situasi belajar yang demokratis dan mampu menumbuhkembangkan motivasi belajar, kreativitas, inovasi, disiplin, dan daya juang yang tinggi. Lembaga pendidikan, dalam hal ini sekolah, harus menjadi tempat yang menarik dan menyenangkan bagi peserta didik. Suasana demokratis dan menyenangkan harus ditopang lembaga pendidikan yang mandiri dan otonom.
Dengan demikian, model pendidikan yang dibutuhkan adalah model pendidikan yang demokratis, partisipatif, dan humanis dengan suasana saling menghargai, kebebasan berpendapat/berbicara, kebebasan mengungkapkan gagasan, keterlibatan peserta didik dalam berbagai aktivitas di sekolah, dan kemampuan hidup bersama dengan teman yang mempunyai pandangan berbeda.
Mengupayakan pendidikan demokratis adalah keharusan. Mengutip John Dewey (1992) dan Paulus Suparno (2006) pendidikan yang demokratis harus dimulai dari sekolah. Menurut Dewey, pendidikan yang demokratis bukan hanya untuk menyiapkan siswa bagi kehidupan mereka nanti di masyarakat, melainkan sekolah juga harus menjadi masyarakat mini, tempat praktik demokrasi yang ada dalam masyarakat perlu diadakan secara nyata di sekolah. Model hidup di sekolah yang mirip dengan situasi masyarakat tempat si anak berasal mesti diciptakan. Dengan demikian, anak dibiasakan dengan karakteristik kehidupan yang demokratis.
Dalam rangka mendorong dan menumbuhkembangkan pendidikan demokratis dan humanis, Romo Mangun menyarankan beberapa kemampuan dasar yang secara sadar dikembangkan menjadi bekal yang ampuh dalam hidup bermasyarakat. Kemampuan dasar yang mesti dikembangkan tersebut di antaranya kemampuan berkomunikasi, jiwa eksploratif, kreatif, dan integral. Singkatnya, pendidikan demokratis memberi sumbangsih nyata pada pendewasaan bangsa dan masyarakat.
duh…dalem banget kayanya, hem…jadi bingung neh mau kasih comment apa btw klo aku diem emang jalan terbaik tapi komunikasi dengan baik dan bersikap positif dari setiap masalah itu hasilnya akan lebih baik…hehehehe so` tuir
otty’s last blog post..Dihujat atau Menghujat sama saja